Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
06 May 2026 141 pembaca ADMIN Binamarga

DBMSDA Gelar Seremoni Penataan Kabel Fiber Optik Bawah Tanah untuk Wujudkan Kabupaten Tangerang Bebas Kabel Melintang

TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah secara simbolis melakukan pemotongan kabel udara fiber optik pada seremoni penataan utilitas di Jalan Syekh Nawawi, Kecamatan Cikupa. Kegiatan ini menandai dimulainya program relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Tangerang bebas kabel melintang. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, nyaman, serta meningkatkan estetika lingkungan perkotaan. (29/04/2026)

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas BIna Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dalam melakukan penataan utilitas secara terintegrasi guna mewujudkan tata ruang kota yang lebih modern. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan, yang menjadi landasan dalam menciptakan ruang publik yang tertata, aman, dan memiliki nilai estetika.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Endang Sukendar, perwakilan Dinas Perhubungan, Ketua Koordinator Wilayah Banten Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Noviana, unsur Forkopimda, para vendor telekomunikasi, serta tamu undangan lainnya.

Korwil APJATEL Banten, Noviana, menyampaikan bahwa relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan bentuk dukungan penuh dari asosiasi bersama para mitra telekomunikasi terhadap upaya penataan infrastruktur di Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan, pelaksanaan relokasi dilakukan secara mandiri oleh para penyelenggara jaringan telekomunikasi tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Saat ini, terdapat 15 ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang telah diusulkan untuk dilakukan penataan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertata dan aman.

"Relokasi kabel ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, indah, dan aman bagi masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk mendukung kemajuan Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa penataan kabel udara merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman. Menurutnya, keberadaan kabel-kabel yang menjuntai di sejumlah ruas jalan tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Pemerintah daerah harus sigap merapikan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan risiko. Penataan kabel bawah tanah ini menjadi solusi agar Kabupaten Tangerang semakin tertata dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara APJATEL, para vendor telekomunikasi, dan perangkat daerah yang telah mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya fungsional, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan estetika wilayah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan telekomunikasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap penataan kabel bawah tanah dapat terus diperluas ke ruas-ruas jalan strategis lainnya guna mendukung terwujudnya Kabupaten Tangerang yang aman dan tertata.






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.