Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
04 Oct 2026
Pembangunan
Tigaraksa, 30 Juli 2026 — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang ...
-
04 Oct 2026
Kegiatan
TIGARAKSA – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya ...
-
04 Oct 2026
Tanggap Darurat
Kabupaten Tangerang, 27 Juli 2026 – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten ...
-
04 Oct 2026
Kegiatan
Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus ...
-
04 Oct 2026
Kegiatan
Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terus ...